Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegal Zona Merah, Pejabat dan Anggota DPRD Dilarang Dinas Luar dan Terima Kunjungan

Kompas.com - 28/06/2021, 08:36 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi


TEGAL, KOMPAS.com - Di tengah zona merah atau risiko penularan tinggi, para pejabat dan pegawai termasuk anggota DPRD di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar kota dan menerima kunjungan tamu luar daerah.

"Selain memperhatikan instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, larangan tersebut diambil setelah penularan Covid-19 meluas di kalangan pegawai dan pejabat daerah," kata Bupati Tegal Umi Azizah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/06/2021)

Aturan tentang larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tegal Nomor 443.5/B.909 Tahun 2021 tentang Larangan Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Penerimaan Kunjungan Dinas.

"Berlaku mulai 25 Juni 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi epidemiologi Covid-19," kata Umi.

Baca juga: Pasien Menumpuk Belum Dapat Ruangan, IGD RSUD Bantul Tutup Pelayanan

Para pejabat dan pegawai di semua organisasi perangkat daerah (OPD) dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah dan aktivitas sejenis lainnya, kecuali yang melaksanakan tugas pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19.

Pejabat dan pegawai juga dilarang menerima kunjungan dinas atau tamu dari luar daerah, baik itu dalam bentuk kunjungan kerja, studi banding, dan sejenisnya di lingkungan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, pemerintah desa dan kelurahan serta instansi lainnya.

Seperti tertulis dalam SE, penggunaan perangkat teknologi dan informasi dapat dimaksimalkan untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Umi mengungkapkan, fasilitas seperti konferensi video sudah sangat lazim digunakan jajarannya di masa pandemi Covid-19.

Agenda pertemuan rapat dan pembahasan multi pihak semakin mudah dan murah karena adanya aplikasi zoom meeting dan sejenisnya.

Menurut Umi akan ada penghematan anggaran yang signifikan dari uang saku harian, biaya inap dan perjalanan jika teknologi ini diterapkan.

“Dalam situasi darurat ini semuanya harus disiplin menaati protokol kesehatan, khususnya pejabat daerah yang berada di risiko tinggi untuk menahan diri tidak bepergian ke luar kota," kata Umi.

Baca juga: Perempuan di Wonogiri Temukan Suami Sirinya Tewas Penuh Luka di Lantai Dapur

"Risikonya kita bisa tertular atau justru kita yang menularkan virus, terlebih Kabupaten Tegal masuk kategori zona merah,” sambung Umi.

Umi mengimbau agar pada masa libur akhir pekan, masyarakat lebih banyak tinggal di rumah.

Hal ini mengingat penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi dan meningkat rata-rata 75 kasus baru per hari sejak terjadinya lonjakan pascalibur Lebaran tanggal 18 Mei 2021 lalu hingga Jumat (25/6/2021) ini.

Jumlah kematian akibat infeksi Covid-19 juga terus bertambah menjadi 146 orang dalam 39 hari terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com