Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Divonis Bebas, Pelaku Kini Dipenjara 200 Bulan, Ini Perjalanan Kasus Ayah Pemerkosa Anak di Aceh

Kompas.com - 25/06/2021, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MA, seorang ayah di Aceh Besar yang memperkosa anaknyanya akhirnya dipenjara 200 bulan setelah sempat divonis bebas oleh oleh Majelis Hakim Mahkamah Syariah Janthoe pada tingkat pengadilan pertama.

Putusan tersebut keluar setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Mahkamah Agung menyatakan terdakwa MA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya.

Baca juga: Putusan MA Keluar, Ayah Pemerkosa Anak di Aceh Akhirnya Dihukum 200 Bulan

Hal ini sebagaimana diatur dan diancam uqubat dalam Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayad.

"Mahkamah Agung membatalkan putusan Mahkamah Syariah Jantho Nomor 21/JN / 2020/MS," kata Ardian, Kasubsi Humas Kejari Aceh Besar kepada kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/06/2021).

Setelah keluarnya putusan tersebut, MA ditangkap dan dieksekusi ke Rutan Kelas II B, Janthoe pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 10 Tahun Asal Aceh Diduga Diperkosa Ayah dan Paman, Dua Pelaku Divonis Bebas

Diperkosa setelah ibu 3 bulan meninggal

IlustrasiISTOCK Ilustrasi
Korban perkosaan, Lala (bukan namanya sebenarnya) masih berusia 10 tahun. Ia kini tinggal bersama sang nenek setelah kasus pemerkosaannya terjadi.

Lala diperkosa tiga kali oleh ayah kandungnya dan pamannya saat sedang berada di rumah pada Agustus 2020.

Ironisnya pemerkosaan terjadi 3 bulan setelah ibunya meninggal dunia.

Baca juga: Perkosa Bocah 10 Tahun, Ayah dan Paman di Aceh Divonis Bebas, Hasil Visum Tak Dijadikan Alat Bukti

Nenek Lala bercerita setelah kejadian tersebut, yang bisa dilakukannya hanya menjaga dan membesarkan cucunya.

"Sampai dia menikah nanti, karena saya ambil dia sebagai pengganti anak saya. Soal rezeki Allah yang atur," kata nenek Lala, yang seharinya diupah Rp 25.000 dari pekerjaan sebagai juru masak di rumah makan.

"Saya sedih, apalagi ini kejadian menimpa cucu pertama dari anak pertama. Bukan saya saja, tapi suami saya juga sedih," kata nenek Lala.

Baca juga: Ayah dan Paman Pemerkosa Anak Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

Ia bercerita saat ini Lala lebih banyak menghabiskan waktu sendirian dan enggan bertemu serta mengobrol dengan orang lain.

Lala lebih banyak termenung di deoan rumah neneknya dan di wajahnya tak lagi menampakkan keceriaan.

Sang nenek juga sedih saat mendengar pelaku pemerkosaan cucunya divonis bebas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com