LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung memberikan kuota khusus untuk Kecamatan Jabung dan Labuhan Maringgai, Lampung Timur dalam seleksi penerimaan bintara 2021.
Kuota khusus ini sebagai kesempatan bagi putra-putri dua kecamatan tersebut yang sering disebut sebagai "kampung begal".
Kepastian pemberian kuota khusus tersebut dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Subiyanto pada Kamis (24/6/2021) di Mapolda Lampung.
Baca juga: Upaya Unila Hilangkan Cap Buruk Kecamatan Jabung sebagai Kampung Begal
Subiyanto mengatakan, penetapan kuota khusus bagi putra-putri Kecamatan Jabung dan Labuhan Maringgai dalam penerimaan bintara Polda Lampung ini bisa memberikan efek positif dari stigma negatif yang selama ini beredar di masyarakat.
"Diharapkan dari seleksi ini didapatkan calon-calon anggota Polri yang kompetitif, memiliki keunggulan dan mampu mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Timur," kata Subiyanto dalam keterangan tertulis, Kamis sore.
Selama ini, dua kecamatan tersebut mendapat stigma negatif sebagai "kampung begal" lantaran seringnya pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap berasal dari dua kecamatan tersebut.
Baca juga: Kisah Begal Sadis yang Ditembak Mati di Kampung Begal
Subiyanto menyebutkan, kuota khusus penerimaan bintara dengan penugasan di wilayah hukum Polda Lampung ini adalah bentuk komitmen moral kepolisian.
"Ini salah satu bentuk komitmen moral dan keseriusan Polri dalam membina sumber daya dan menjaga keamanan serta ketertiban di daerah," kata Subiyanto.