Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pencurian Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Dijual Rp 280 Juta, Habis untuk Judi hingga Beli Motor

Kompas.com - 23/06/2021, 14:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Empat pencuri batuk akik senilai Rp 11 miliar di Padang Pariaman, Sumatera Barat berhasul dibekuk polisi.

Mereka adalah J (39), R (20), dan Y (30), dan F (25).

Total ada 700 batuk akik milik SR yang dicuri oleh komplotan tersebut. Batu akik miliaran rupiah tersebut kemudian dijual Rp 280 juta.

Uang hasil penjualan dibagi oleh pelaku dan digunakan judi hingga beli motor.

Baca juga: 4 Fakta Pencurian 700 Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Laku Rp 280 Juta hingga Kronologi

Kasus tersebut berawal dari laporan R ke polisi pada 25 April 2021. Saat itu SR bersama rekannya berangkat dari Jakarta ke Padang Pariaman.

Mereka kemudian dijemput sopir dengan mobil di Bandara Internasional Minangkabau berinisial F (25).

Karena bulan Ramadhan, mereka berhenti di salah satu rumah makan di Padang Pariaman untuk berbuka puasa.

Ternyata F pergi meninggalkan korban di rumah makan dan membawa koper milik SR yang berisi 700 batu akik yang dihiasi emas senilai Rp 11 miliar.

Baca juga: Pencuri Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar Terungkap, Begini Modusnya

Amankan empat pelaku

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
F ternyata tak beraksi seorang diri. Dia dibantu tiga rekan lainnya yakni J (39), R (20), dan Y (30).

Pada Kamis (17/6/2021), J dan F diamankan polisi. Termasuk tersangka R yang masuh berstatus sebagai mahasiswa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan otak pencurian tersebut adalah tersangka berinsial Y.

"Otak dari aksi tersebut yaitu Y dan yang merupakan eksekutornya pelaku F,” kata Ardiansyah.

Dijual Rp 280 juta

Sementara itu setelah melarikan batu akik senilai Rp 11 miliar, F menjual sebagian barang curiannya yakni ring atau pengikat batu yang terbuat dari emas.

Sementaranya sisanya hasil pencuriannya dikubur dalam tanah. Dari hasil penjualan, mereka mengantongi uang Rp 280 juta.

Uang tersebut dibagi oleh empat pelaku. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk membeli motor, ponsel dan lainnya.

Baca juga: Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar Dicuri dan Dikubur di Dalam Tanah

"Ada yang dibeli barang seperti motor, ponsel dan lainnya. Kemudian ada yang dibawa untuk berjudi. Dari pengakuan tersangka, semuanya sudah habis," kata Ardiansyah.

Saat ini keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Batang Anai.

Para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : David Oliver Purba, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com