PADANG, KOMPAS.com - Kasus pencurian batu akik senilai Rp 11 miliar di Padang, Sumatera Barat, berhasil diungkap oleh polisi.
Pelaku pencurian ternyata sudah lama kenal dengan korban SR.
Bahkan, keduanya sama-sama penjual batu akik.
Menurut polisi, pelaku sudah lama mengincar batu akik milik korban.
Baca juga: Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar Dicuri dan Dikubur di Dalam Tanah
"Antara korban dengan tersangka sudah kenal karena sama-sama pedagang batu akik. Tersangka merencanakannya sudah lama," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (22/6/2021).
Menurut Ardiansyah, setelah mengetahui korban akan tiba di Bandara Internasional Minangkabau, para pelaku pencurian kemudian merencanakan aksinya.
Tersangka F (25) dijadikan eksekutor sebagai penjemput korban dari bandara dan membawa korban dengan mobil.
"Setelah korban dijemput dan dibawa, serta kemudian ditinggal karena buka puasa, baru F kabur membawa batu akik dengan mobilnya," kata Ardiansyah.
Baca juga: Detik-detik 700 Batu Akik Dihiasi Emas Senilai Rp 11 Miliar Dicuri, Korban Ditinggalkan Saat Berbuka