PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, akan mengubah Hotel Rosenda Baturraden sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Pasalnya bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 terus bertambah.
"Kondisinya di Banyumas trennya dalam satu minggu ini terus naik. Dalam satu minggu ini naik terus BOR-nya," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: BOR Menipis, Pemkot Magelang Sewa Hotel Lagi untuk Karantina Pasien Covid-19
Husein memaparkan, sebelumnya BOR ruang isolasi berada di angka 36 persen, kemudian merangkak naik menjadi 49 persen, 68 persen, dan terbaru telah mencapai 71 persen.
"Kalau hanya menerima pasien dari Banyumas masih aman, tapi kita juga kan terima pasien dari luar," ujar Husein.
Untuk itu, lanjut Husein, diperlukan rumah sakit darurat untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus Covid-19 dalam waktu dekat ini.
"Hotel Rosenda kuotanya 331 tempat tidur baru," jelas Husein.
Baca juga: Pasien Covid-19 Pati Nyaman Isolasi di Hotel, Ganjar: Daerah Lain Bisa Tiru
Hotel tersebut sebelumnya juga sempat digunakan sebagai tempat isolasi terpusat pasien Covid-19.
Dengan penambahan tersebut, kata Husein, tempat tidur ruang isolasi akan bertambah lebih dari 1.000.
Untuk kebutuhan SDM di rumah sakit darurat, kata Husein, Pemkab akan menempatkan tenaga kesehatan (nakes) dari sejumlah rumah sakit pemerintah secara bergantian.
"Nanti akan di-back up oleh tiga rumah sakit, relawan dan juga dari beberapa perguruan tinggi," ujar Husein.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.