KOMPAS.com - Polisi menangkap satu keluarga di Palembang, Sumatera Selatan, yang menjadi bandar dan pengedar narkoba jenis sabu.
Keempat pelaku ditangkap polisi di Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka yakni, FR (56), ibu yang menjadi bandar, anaknya DD (27) menjadi kurir. Kemudian MA (52), dan MS (40) paman dan bibi DD yang menjadi jaringan narkoba FR.
Baca juga: Satu Keluarga Ditangkap karena Bisnis Narkoba, 1 di Antaranya Oknum Perawat
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, keluarga ini memiliki peran masing-masing.
Kata Andi, pelaku FR berperan sebagai bandar.
Dikutip dari TribunSumsel.com, pelaku MA berperan sebagai yang mebagi-bagi sabu dari FR sekaligus mengedarkannya.
Baca juga: Satu Keluarga Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi