Sementara, para kurirnya mendapatkan upah Rp 100.000 dalam sehari untuk mengantarkan sabu ke pelanggan mereka.
"Mereka cukup rapih untuk mencari pelanggan, karena hanya orang tertentu yang diberikan. Kita akan selidiki siapa saja jaringan ini," ungkapnya.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Debt Collector yang Ambil Paksa Motor Nasabahnya
Masih kata Andi, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku FR merupakan resedivis narkoba dan sudah dua kali mendekam di sel tahanan atas kasus yang sama.
"Empat pelaku sudah dilakukan test urine dan hasilnya negatif, mereka ini merupakan satu jaringan keluarga di wilayah Kalidoni yang jual beli Sabu," jelasnya.
Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisi Sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, Uang tunai Rp 2,4 juta, 3 unit handphone, 1 buah dompet.
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira | Aditya)/TribunSumsel.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.