PALEMBANG, KOMPAS.com - Satu keluarga di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap oleh pihak kepolisian setempat lantaran telah menjadi bandar dan pengedar narkoba jenis sabu.
Bandar tersebut adalah FR (56) sementara anak perempuannya DD (27) menjadi seorang kurir.
Selain FR dan DD, petugas juga menangkap MA (52) dan MS (40) yang merupakan paman dan bibi DD. Mereka juga merupakan jaringan narkoba FR.
Baca juga: Kabel untuk Monitoring Jembatan Hilang Dicuri, Jembatan Musi IV Kini Tak Terpantau
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Supriadi mengatakan kasus ini terbongkar setelah sebelumnya mereka mendapatkan laporan masyarakat soal peredaran narkoba di Kecamatan Kalidoni.
Usai melakukan penyelidikan cukup lama, polisi langsung melakukan penangkapan kepada empat tersangka.
Baca juga: Angka Kematian Covid-19 di Palembang Lewati Standar WHO, Ini Penyebabnya
Mirisnya, dari empat tersangka tersebut, DD diketahui merupakan seorang perawat honorer yang bekerja di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Palembang.
"Benar, DD adalah hororer perawat di Palembang. DD ini adalah kurir dari FR yang merupakan bandar. Sementara, tersangka MA dan MS juga kurir, mereka adalah satu keluarga," kata Andi saat melakuken gelar perkara, Senin (21/6/2021).
Andi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan FR merupakan seoarang residivis narkoba. Dia bahkan telah dua kali mendekam di sel tahanan atas kasus tersebut.