Sementara, pelaku MS tugasnya menyimpan sabu yang sudah dipecah-pecah oleh MA di rumahnya. Dari tugasnya ini setiap hari MS mendapat upah Rp 100.000.
"Sabu ini disimpan di atas genteng rumahnya di lantai 2," kata Andi saat melakuken gelar perkara, Senin (21/6/2021), dikutip dari TribunSumsel.com.
Sedangkan, DD yang mengendalikan transfer uang dalam bisnis ini.
Baca juga: Detik-detik Tubuh Pemancing Diterkam Buaya, Selamat Setelah Ditolong Adik
DD diketahui merupakan perawat honorer yang bekerja di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Palembang.
"Benar, DD adalah hororer perawat di Palembang. DD ini adalah kurir dari FR yang merupakan bandar. Sementara, tersangka MA dan MS juga kurir, mereka adalah satu keluarga," ujarnya.
Dalam menjalani bisnis tersebut, kata Andi, FR mendapatkan keuntungan mencapai Rp 65 juta dalam dua pekan.
Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi