Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Lecehkan Dosen, Rektor Unipar Mengaku Khilaf dan Mundur dari Jabatan: Saya Sudah Minta Maaf

Kompas.com - 19/06/2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RS, Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban seorang dosen.

Pelapor adalah MH, suami dari dosen yang diduga jadi korban pelecehan. MH lapor ke polisi pada 16 Juni 2021.

Ia bercerita pelecahan yang dialami istrinya terjadi saat diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRI-an di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4-5 Juni 2021.

Baca juga: Pengakuan Rektor Unipar Jember yang Dilaporkan Lecehkan Dosen: Saya Spontanitas Ingin Mencium, Sudah Minta Maaf

Saat itu istrinya bersama rekannya yang bernama Agus Santoso satu mobil dengan rektor serta sopirnya. Istri MH satu-satunya perempuan di mobil tersebut.

Sejak dalam mobil, istri MH mulai merasakan ketakutan dengan sikap rektor.

“Di lokasi pun (hotel), istri saya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual,”papar dia.

Baca juga: Rektor Unipar Jember Mengundurkan Diri Usai Dilaporkan Lecehkan Dosen

Selain lapor ke polisi, MH juga mendesak pengurus yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember agar memroses kasus pelecehan seksual yang menimpa istrinya.

Kedua, meminta pihak yayasan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, melakukan perlindungan kepada para dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember yang sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual.

Baca juga: Seorang Karyawan IAIN Jember Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sejumlah Ruangan Ditutup

Mengundurkan diri

Kepala Biro III Bidang Humas, Perencanaan dan Kerjasama Unipar Jember Achmad Zaki membenarkan adanya laporan MH pada kampus terkait kasus pelecehan seksual.

Ia menjelaskan yang bersangkutan telah mengundurkan diri pada 17 Juni 2021 setelah kasus tersebut mencuat.

“Berdasarkan putusan tanggal 17 Juni, mantan pejabat tinggi (rektor) itu sudah mengundurkan diri,” kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon.

Artinya, kata dia, PPLP PT PGRI Jember sudah mengambil langkah sesuai prosedur dalam peraturan pokok kepegawaian pasal 20 ayat 1,2 dan 3. “Surat pengunduran dilakukan kemarin,”ujar dia.

Baca juga: Unggah Video Meresahkan soal Covid-19 di Facebook, Warga Jember Diamankan Polisi hingga Minta Maaf

Mengaku khilaf saat akan cium korban

Ilustrasi pelecehan seksual. Ilustrasi pelecehan seksual.
Saat dihubungi Kompas.com, RS angkat suara terkait laporan kasus tersebut. Ia mengakui perbuatannya dan menyatakan khilaf dengan apa yang telah ia lakukan.

RS bercerita saat di dalam mobil, dia duduk di bagian tengah bersama Agus Santoso, Dekan FKIP Unipar Jember.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com