KOMPAS.com - RS, Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban seorang dosen.
Pelapor adalah MH, suami dari dosen yang diduga jadi korban pelecehan. MH lapor ke polisi pada 16 Juni 2021.
Ia bercerita pelecahan yang dialami istrinya terjadi saat diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRI-an di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4-5 Juni 2021.
Saat itu istrinya bersama rekannya yang bernama Agus Santoso satu mobil dengan rektor serta sopirnya. Istri MH satu-satunya perempuan di mobil tersebut.
Sejak dalam mobil, istri MH mulai merasakan ketakutan dengan sikap rektor.
“Di lokasi pun (hotel), istri saya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual,”papar dia.
Baca juga: Rektor Unipar Jember Mengundurkan Diri Usai Dilaporkan Lecehkan Dosen
Selain lapor ke polisi, MH juga mendesak pengurus yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember agar memroses kasus pelecehan seksual yang menimpa istrinya.
Kedua, meminta pihak yayasan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, melakukan perlindungan kepada para dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember yang sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual.
Baca juga: Seorang Karyawan IAIN Jember Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sejumlah Ruangan Ditutup
Kepala Biro III Bidang Humas, Perencanaan dan Kerjasama Unipar Jember Achmad Zaki membenarkan adanya laporan MH pada kampus terkait kasus pelecehan seksual.
Ia menjelaskan yang bersangkutan telah mengundurkan diri pada 17 Juni 2021 setelah kasus tersebut mencuat.
“Berdasarkan putusan tanggal 17 Juni, mantan pejabat tinggi (rektor) itu sudah mengundurkan diri,” kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon.
Artinya, kata dia, PPLP PT PGRI Jember sudah mengambil langkah sesuai prosedur dalam peraturan pokok kepegawaian pasal 20 ayat 1,2 dan 3. “Surat pengunduran dilakukan kemarin,”ujar dia.
Baca juga: Unggah Video Meresahkan soal Covid-19 di Facebook, Warga Jember Diamankan Polisi hingga Minta Maaf
RS bercerita saat di dalam mobil, dia duduk di bagian tengah bersama Agus Santoso, Dekan FKIP Unipar Jember.
Sedangkan korban yang merupakan salah seorang dosen duduk di depan, di sebelah sopir.
“Kaki saya kemeng ingin selonjoran, saat saya selonjor, tersenggol tangannya (korban),” aku dia.
Baca juga: Oknum Dosen Unej yang Ditahan Karena Kasus Pencabulan Dibebastugaskan
Kejadian selanjutnya adalah saat berada di hotel, kamar korban bersebelahan dengan kamar Agus Susanto.
Saat itu, Agus mengajak RS untuk makan. Setelah itu, RS mendatangi dan mengetuk kamar korban.
“Begitu dia (korban) membuka, kok saya tidak ada rencana, spontanitas ingin mencium dia, tapi dia mengelak, terus saya minta maaf,” papar dia.
Lalu RS keluar dari kamar hotel. RS mengaku tidak sampai memaksa korban untuk perbuatan lainnya.
“Intinya pada saat mau saya cium, dia mengelak,” ungkap dia.
Baca juga: Oknum Dosen Unej Diduga Lecehkan Anak Asuhnya, Terbongkar Usai Korban Menulis Status, Pelaku Ditahan
RS mengaku telah berusaha melakukan mediasi dengan korban dan sudah membuat pernyataan kesalahan serta kronologinya pada pengurus yayasan PPLP PT PGRI Jember.
Sebenarnya, RS mengaku sudah mendapat sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1.
Namun, ada tekanan dari sejumlah karyawan dan dosen yang mendesak dirinya untuk mundur.
Baca juga: Akun Medsos Unej yang Diretas Belum Pulih, Peretas Berupaya Login Email 20 Kali
“Untuk meredakan suasana, ya sudah saya ikuti, bagi saya tidak ada masalah,” jelas dia.
RS menilai kasus tersebut kemungkinan merupakan hukuman dari Tuhan untuk mengingatkan dirinya.
“Terus terang saya mengakui khilaf, dan sudah minta maaf pada yang bersangkutan,” tambah dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.