JEMBER, KOMPAS. com – RS, Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember mengundurkan diri dari jabatannya sejak Kamis (17/6/2021).
Pengunduran itu menyusul adanya laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor pada salah satu dosen di kampus tersebut.
Laporan tersebut dilayangkan oleh MH, suami dari dosen yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. MH melaporkan RS pada 16 Juni 2021.
Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Warga Ricuh dan Berebut KTP di Posko Penyekatan Suramadu
Terjadi dalam kegiatan diklat dosen pengampu mata kuliah
Menurut MH, kasus tersebut terjadi dalam kegiatan diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRIan bagi perguruan tinggi PGRI se Jawa Timur di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4-5 Juni 2021.
“Berdasarkan apa yang dialami istri saya bahwa indikator rektor mulai melakukan pelecehan seksual ini sejak berada di dalam mobil menuju lokasi,” kata MH dalam laporan yang dikirim ke pihak yayasan Unipar yang diterima Kompas.com Jumat (18/6/2021).
Di dalam mobil tersebut, kata MH, terdapat empat orang, yakni istrinya dan Agus Santoso sebagai peserta. Kemudian rektor dan sopir. Sehingga istrinya merupakan satu-satunya perempuan dalam mobil itu.
Sejak dalam mobil, istri MH mulai merasakan ketakutan dengan sikap rektor.
“Di lokasi pun (hotel), istri saya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual,”papar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.