Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Karet Selundupkan 25 Kg Sabu Dibungkus Teh Cina, Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 11/06/2021, 17:08 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuntut terdakwa Taufik Hidayat (47) dengan hukuman mati lantaran kedapatan telah menyelundupkan sabu sebanyak 25 kilogram pada 10 Februari 2021 lalu.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis (10/06/2021) kemarin.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, tuntutan hukuman terberat tersebut dijatuhkan JPU lantaran tak ada hal yang meringankan dari terdakwa Taufik.

Bahkan, perbuatan Taufik yang telah menyelundupkan sabu sebanyak 25 kilogram dapat berdampak buruk bagi generasi muda dan tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

"Pertimbangannya tidak ada hal yang meringankan, sehingga kita mengenakan terdakwa pasal 114 ayat 2 Undang-undang narkoba dengan hukuman mati," kata Khaidirman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (11/06/2021).

Baca juga: Cerita Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Sebatik ke Balikpapan, Diangkut Perahu Cepat Selama 4 Hari

Khaidirman menjelaskan, dalam kasus tersebut Taufik bekerja sebagai kurir yang membawa sabu. Bahkan terdakwa diupah Rp 15 juta untuk mengantarkan sabu ke kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Setelah sidang tuntutan berlangsung, proses selanjutnya akan dilakukan sidang dengan agenda pembelaan atau pleidoi pada kamis pekan depan.

"Harapan kami vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan JPU," ujarnya.

Baca juga: Datang dari Surabaya ke Medan Jemput 25 Kg Sabu, Surur Tewas Ditembak Polisi

Sebelumnya, Taufik Hidayat (47) seorang petani karet yang tercatat sebagai warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penulak Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan lantaran kedapatan membawa sabu sebanyak 25 kilogram.

Penangkapan Taufik berlangsung di Jalan Lintas, Kelurahan Balai Agung, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Rabu (10/2/2021) kemarin sekitar pukul 16.15WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com