Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, 25 kilogram sabu itu disimpan oleh Taufik di dalam kardus.
Untuk mengelabui petugas, tersangka menggunakan mobil mewah jenis Pajero Sport dengan plat nomor BG 1527 P warna putih.
Polisi yang sudah melakukan pengintaian, langsung melakukan penyergapan saat Taufik melintas di Muba.
"25 kilogram sabu itu disimpan tersangka dengan menggunakan bungkus teh Cina dan dimasukkan dalam kardus. Tersangka ini merupakan pengedar yang membawa sabu dari Aceh," kata Rudi saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Kamis (11/02/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.