Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Karet Selundupkan 25 Kg Sabu Dibungkus Teh Cina, Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 11/06/2021, 17:08 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuntut terdakwa Taufik Hidayat (47) dengan hukuman mati lantaran kedapatan telah menyelundupkan sabu sebanyak 25 kilogram pada 10 Februari 2021 lalu.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis (10/06/2021) kemarin.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, tuntutan hukuman terberat tersebut dijatuhkan JPU lantaran tak ada hal yang meringankan dari terdakwa Taufik.

Bahkan, perbuatan Taufik yang telah menyelundupkan sabu sebanyak 25 kilogram dapat berdampak buruk bagi generasi muda dan tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

"Pertimbangannya tidak ada hal yang meringankan, sehingga kita mengenakan terdakwa pasal 114 ayat 2 Undang-undang narkoba dengan hukuman mati," kata Khaidirman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (11/06/2021).

Baca juga: Cerita Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Sebatik ke Balikpapan, Diangkut Perahu Cepat Selama 4 Hari

Khaidirman menjelaskan, dalam kasus tersebut Taufik bekerja sebagai kurir yang membawa sabu. Bahkan terdakwa diupah Rp 15 juta untuk mengantarkan sabu ke kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Setelah sidang tuntutan berlangsung, proses selanjutnya akan dilakukan sidang dengan agenda pembelaan atau pleidoi pada kamis pekan depan.

"Harapan kami vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan JPU," ujarnya.

Baca juga: Datang dari Surabaya ke Medan Jemput 25 Kg Sabu, Surur Tewas Ditembak Polisi

Sebelumnya, Taufik Hidayat (47) seorang petani karet yang tercatat sebagai warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penulak Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan lantaran kedapatan membawa sabu sebanyak 25 kilogram.

Penangkapan Taufik berlangsung di Jalan Lintas, Kelurahan Balai Agung, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Rabu (10/2/2021) kemarin sekitar pukul 16.15WIB.

 

Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, 25 kilogram sabu itu disimpan oleh Taufik di dalam kardus.

Untuk mengelabui petugas, tersangka menggunakan mobil mewah jenis Pajero Sport dengan plat nomor BG 1527 P warna putih.

Polisi yang sudah melakukan pengintaian, langsung melakukan penyergapan saat Taufik melintas di Muba.

"25 kilogram sabu itu disimpan tersangka dengan menggunakan bungkus teh Cina dan dimasukkan dalam kardus. Tersangka ini merupakan pengedar yang membawa sabu dari Aceh," kata Rudi saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Kamis (11/02/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com