PADANG, KOMPAS.com - Empat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) masuk zona merah atau zona berisiko tinggi penyebaran Covid-19 berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 30 Mei 2021.
Berdasarkan situs Satgas Penanganan Covid-19 pada Rabu (2/6/201), empat daerah di Sumbar yang masuk zona merah tersebut yaitu Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 31 Mei 2021
Sementara itu, 15 kabupeten/kota lainnya di Sumbar berstatus sebagai zona oranye atau zona berisiko sedang penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengklarifikasi data tersebut karena tidak ada daerah di Sumbar berada di zona merah.
Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian di Padang, Polisi Ungkap Dokter yang Terlibat Masih Berstatus Saksi
"Berdasarkan data kita tidak ada zona merah. Kami malas berpolemik soal data itu, sebab data yang on set itu ada di daerah, bukan data publish di pusat," kata Jasman yang dihubungi Kompas.com, pada Rabu (2/6/2021).
Jasman mengaku pihaknya sudah berkali-kali membantah karena tidak sesuai dengan data on set Sumbar.
Menurut Jasman, Tim Satgas Covid-19 Sumbar selalu mengevaluasi dan menghitung zonasi tersebut setiap hati sabtu dan diumumkan setiap hari Minggu berdasarkan 15 indikator berbasis data on set.