Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bantul Nekat Makamkan Jenazah Covid-19 Tanpa APD

Kompas.com - 02/06/2021, 14:18 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Padukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), nekat memakamkan jenazah Covid-19 tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD).

Carik Kalurahan Trimurti Heri Purwanto mengatakan, salah seorang warga Padukuhan Lopati meninggal dunia dengan status positif Covid-19, dan dimakamkan Selasa (1/6/2021) dini hari.

Baca juga: Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Warga Bakar dan Bongkar Paksa Makam

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung menghubungi forum pengurangan risiko bencana (FPRB) untuk membantu memakamkan jenazah secara prosedur Covid-19.

Namun, saat Heri mendatangi pemakaman muncul penolakan yang dimotori oleh salah satu warga Pedukuhan Lopati.

Padahal, kata dia, FPRB sudah bersiap untuk melakukan penguburan secara prosedur Covid-19. Mereka sudah memakai APD lengkap, tinggal menutup kepala saja.

"Setelah itu saya datang ke makam tetap ada penolakan-penolakan," kata saat ditemui di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021).

Menurut dia, pihak keluarga pada awalnya menerima jenazah dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Baca juga: Nekat Bongkar Peti dan Mandikan Jenazah Covid-19, 1 dari 8 Orang Reaktif Tes Antigen

Namun, setelah ada dugaan provokasi dari salah seorang warga akhirnya keluarga menolaknya.

"Untuk peti jenazah tidak dibongkar, hanya dishalatkan (dengan posisi peti) di dalam mobil (ambulans). Dan saat pemakaman itu tidak ada yang pakai APD, masker pun tidak ada yang pakai," kata Heri.

FPRB lapor polisi

Sementara itu, Ketua FPRB Kabupaten Bantul Waljito mengatakan, FPRB Trimurti meminta kepada Polres Bantul bertindak terkait kasus ini.

"Iya kita melaporkan provokator," kata Waljito.

Dia meminta polisi segera memanggil oknum yang diduga provokator tersebut.

"Maka kita meminta aparat kepolisian kalau memang ini ada upaya dari pihak tertentu atau oknum-oknum yang melakukan provokasi kemudian menciptakan narasi menyesatkan kepada masyarakat terkait kontra penanganan COVID-19, polisi berhak menyelidiki,"

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, pihak FPRB sudah melaporkan kasus jenazah Covid-19 dimakamkan tanpa prosedur Covid-19 ke pihak Polres Bantul.

"Jadi hari ini baru proses pembuatan laporan," kata Ngadi

Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena kasus masih didalami petugas.

"Nanti akan kita mintai keterangan, para saksinya, bukti dukungnya apa nanti akan kita tindaklanjuti kita dalami kasusnya," kata Ngadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com