Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Bunuh Sopir Majikan, TKW Asal Majalengka di Dubai Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 25/05/2021, 18:47 WIB
Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MAJALENGKA, KOMPAS.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Majalengka Jawa Barat, Nenah Arsinah (38), terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab, karena diduga membunuh sopir majikan dengan racun melalui makanan.

Akibat kejadian pada 28 Oktober 2014 tersebut, perempuan asal Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel harus mendekam di penjara Dubai selama tujuh tahun di tahun yang sama serta menerima hukuman cambuk 100 kali dari petugas keamanan setempat.

Baca juga: Jadi Perlintasan Pemudik, Cirebon Satu-satunya Daerah di Jabar Zona Merah Covid-19

Kakak kandung Nenah, Nung Arminah (41) mengungkapkan adiknya tersebut difitnah oleh sang majikan karena meninggalnya sopir majikan bernama Muhammad Matu dengan kondisi terdapat bekas jeratan di lehernya.

"Sopirnya berkebangsaan India. Sebelum meninggal dia sempat ribut sama anak majikan karena meminta pembayaran gaji tiga bulan yang belum dibayar. Dia baru bekerja lima bulan," ujar Nung, di kediamannya di RT 003 RW 003 Blok Selasa, Desa Ranji Wetan, Majalengka, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: PSBB Proporsional Jabar Diperpanjang hingga 31 Mei

Nung mengungkapkan, saat sang sopir meninggal, posisi Nenah saat itu sedang mencuci piring.

Biasanya sang sopir selalu memberikan piring atau pun gelas kotor kepada Nenah. Namun, saat itu sang sopir tidak memberikan.

"Akhirnya Nenah atau adik saya curiga. Setelah semua cucian beres dan dapurnya bersih, dia menuju kamar sang sopir yang berada di belakang rumah majikan. Pas ketika masuk adik saya mendapati sang sopir telah meninggal dunia," terang Nung.

Nung menjelaskan, saat sang sopir telah tidak bernyawa, Nenah akhirnya menjerit memanggil sang majikan.

Lalu tidak lama dari kejadian tersebut sang majikan memberinya sebuah surat berbahasa Arab dan Nenah dipaksa menandatanganinya.

"Dia tidak mengerti isinya apa. Disuruh tanda tangan begitu saja. Kata sang majikan kalau menandatangani (surat) ini nanti dikasih uang banyak dan akan dinikahkan dengan orang Banglades. Sebab sampai saat ini Nenah masih belum menikah," jelas Nung.

Nung menerangkan, dari kejadian tersebut Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka telah datang ke rumahnya untuk mengkonfirmasi kabar tersebut.

Sejauh ini Nung dan Pemda Majalengka telah meminta perlindungan hukum ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Dia berangkat resmi pake surat-surat. Dia berangkat pada tahun 2011. Kejadiannya dia dituduh itu jam lima sore," ungkap perempuan satu anak tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P3K2), Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Kabupaten Majalengka, Momon Rukman, pihaknya akan membantu dengan mengupayakan penelusuran dokumen.

Sampai saat ini Dinas Ketenagakerjaan Majalengka belum menerima laporan aduan atau pun tembusan dari keluarga korban, mengenai ancaman hukum mati yang diterima Nenah di Dubai Uni Emirat Arab.

"Sampai saat ini informasi terbaru belum (laporan). Kami akan menelusurinya, tentunya apa yang terjadi pada warga kami. Nanti kita akan upayakan, akan kita telusuri apakah ke kementerian atau ke badan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), gitu," jelas Momon.

Dari kejadian tersebut, keluarga meminta pemerintah pusat agar membantu membebaskan jeratan hukum yang dialami Nenah Arsinah di Dubai.

Keluarga juga melalui pemerintah desa setempat telah melayangkan surat permintaan bantuan hukum ke Kementerian Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, dengan nomor 140/pemdes-/V/2021 tanggal 03 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com