Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Derek Parkir Liar di Kota Bandung Masih Tumpul, Ini Sebabnya

Kompas.com - 25/05/2021, 17:40 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksanaan penindakan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi derek terhadap pelanggar parkir liar dinilai masih tumpul.

Hal tersebut diakui Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara dalam kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).

Menurut Asep, Dishub Kota Bandung belum memiliki kendaraan derek yang mempuni untuk mengangkut kendaraan roda empat yang memanfaatkan parkir liar.

Baca juga: Pos Penyekatan di Perbatasan Kota Bandung Resmi Berakhir

"Kami belum punya derek otomatis hidrolik. Kami hanya punya derek yang gantung dan gendong. Kalau dipaksakan pakai itu, akan merusak kendaraan (yang ditindak). Makanya kami belum siap menderek kendaraan roda empat baru," kata Asep.

Asep menjelaskan, untuk saat ini penindakan terhadap kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar adalah dengan pencabutan pentil ban.

"Kalau tidak memungkinkan diderek, kami cabut pentil, itu salah satunya. Kalau ada orangnya, kami kolaborasi dengan kepolisian dengan melakukan penilangan," kata Asep.

Baca juga: Aksi Heroik Bocah 8 Tahun Korban Kecelakaan, Panjat Tebing 30 Meter lalu Minta Tolong

Asep mengatakan, sejak 6 hingga 24 Mei 2021, Dishub Kota Bandung telah melakukan penindakan terhadap ribuan kendaraan.

Meski demikian, lantaran Perda Nomor 3 Tahun 2020 belum bisa diterapkan secara optimal, pihaknya masih memberikan toleransi terhadap pemilik kendaraan.

"Sampai kemarin ada 1.200 pelanggar roda dua dan empat yang kami tindak, kami berikan sosialisasi karena kondisinya sudah ada Perda derek, mau tidak mau harus dibayar. Tapi kita manusiawi, sambil kita sosialisasi, denda yang harusnya Rp 245.000 untuk kendaraan roda dua, tapi kemarin ada yang tidak punya uang kita lepas. Kita sosialisasi agar tidak melanggar lagi ke depannya," kata Asep.

Baca juga: Tilap Uang Nasabah Rp 10 Miliar, Eks Pegawai Bank Pemerintah Ditangkap

Asep mengatakan, Dishub Kota Bandung akan terus berupaya untuk melakukan penertiban kantong-kantong parkir liar dengan mengintensifkan patroli untuk memastikan tidak ada kendaraan yang parkir liar.

Menurut Asep, terdapat sejumlah titik yang kerap dijadikan kantong parkir liar di Kota Bandung.

"Seperti di sekitar Paskal 123, sekitar Alun-alun dan Pasar Baru, serta titik-titik keramaian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com