Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Covid-19, Masyarakat Landak Disarankan Gunakan Layanan Adminduk Online

Kompas.com - 17/05/2021, 15:41 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LANDAK, KOMPAS.com - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara daring atau online.

Menurut dia, layanan adminduk daring dapat meminimalisir terjadinya penularan virus corona atau Covid-19.

"Karena ada Covid-19, kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkannya dan layanan ini, karena cukup mudah digunakan, hanya bermodalkan ponsel serta jaringan internet, kita sudah mendapat layanan administrasi," kata Karolin melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Pemudik Masuk Landak Diperiksa Rapid Test Antigen, Jika Reaktif Diminta Putar Balik

Karolin mengungkapkan, adanya layanan online ini juga menguntungkan bagi warga yang rumahnya jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Kalau dengan sistem online ini dipastikan urusan lebih lancar, informasi yang didapatkan juga lengkap, sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi pergi dan mengantre di tempat pelayanan," ucap Karolin.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Landak Alessius Asnanda menjelaskan,  pelayanan adminduk saat ini relatif cepat ketimbang sebelumnya.

"Kita terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, responsif dan bertanggung jawab. Apa lagi sekarang sudah sistem online aplikasi terintegrasi," kata Alessius.

Kata Alessius, masyarakat dapat mengajukan dokumen cukup dari rumah saja.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Landak dan Mempawah Melonjak, Sekolah Diminta Ditutup

Menurut dia, dalam hal administrasi kependudukan pihaknya memproses paling lama dua hari kerja.

"Layanan administrasi saat ini tidak ada yang lama, paling lambat 2 hari sudah selesai. Bahkan bisa ditunggu proses pembuatannya sehingga masyarakat membawa pulang dokumen adminduknya pada hari itu juga jika persyaratan lengkap," ucap Alessius.

Alessius menambahkan, masyarakat bisa menggunakan layanan adminduk online di website dukcapillandak.online.

Selain itu, kata dia, permohonan layanan ini dapat dilakukan melalui media sosial yakni WhatsApp Call Center.

"Cukup foto berkas persyaratan kemudian dikirim lewat Whatsaap Call Center Dukcapil, jika syaratnya lengkap, kami akan proses hingga selesai akan dikirim dalam bentuk berkas PDF kepada pemohon," ujar Alessius.

"Data ini dapat dicetak sendiri menggunakan kertas ukuran A4, 80 gram sehingga dalam hal ini pemohon tidak perlu datang untuk mengambil dokuman adminduknya seperti kk, akta, surat pindah dan datang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com