Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Copot Lurah yang Minta THR ke Pengusaha, Bupati Jombang: Tak Sesuai Sumpah Jabatan

Kompas.com - 03/05/2021, 18:59 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kislan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai lurah di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya.

Pelengseran Kislan sebagai Lurah Jombatan, ditandai dengan pelantikan Indra Pratama sebagai Lurah Jombatan yang baru di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (3/5/2021).

Lengsernya Kislan sebagai Lurah Jombatan merupakan imbas terungkapnya permintaan THR dari Kelurahan Jombatan kepada pelaku usaha, toko dan rumah makan, di wilayah Kelurahan Jombatan.

Surat permintaan THR dari Kelurahan Jombatan tersebut viral di media sosial dan banyak beredar melalui aplikasi pesan Whatsapp, pekan lalu.

Baca juga: Beredar Surat Berkop Kelurahan di Jombang Minta THR Lebaran, Ini Kata Lurah dan Camat

Bupati: tidak sesuai sumpah jabatan

Bupati Jombang Mundjidah Wahab melantik beberapa pejabat baru, salah satunya Lurah Jombatan, di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (3/5/2021).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Bupati Jombang Mundjidah Wahab melantik beberapa pejabat baru, salah satunya Lurah Jombatan, di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (3/5/2021).

Menurut Bupati Jombang Mundjidah Wahab, permintaan THR oleh Kelurahan Jombatan merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan.

Atas pertimbangan adanya unsur pelanggaran disiplin pegawai, pihaknya kemudian memutuskan untuk melengserkan Kislan dari jabatan sebagai Lurah Jombatan.

"Dengan pertimbangan bahwa yang dilakukan tidak sesuai dengan sumpah jabatan, maka hari ini dilakukan pergantian Lurah Jombatan," kata Mundjidah usai mengukuhkan Lurah Jombatan yang baru.

Dia menegaskan, dicopotnya Kislan sebagai Lurah Jombatan, merupakan sanksi atas pelanggaran disiplin yang dilakukan olehnya sebagai pejabat publik.

Surat permintaan THR dari Kelurahan Jombatan yang beredar ke publik, ditanda tangani oleh Kislan, selaku Lurah Jombatan.

Selain menggunakan Kop Surat Kelurahan Jombatan, surat tersebut juga menggunakan stempel kelurahan.

"Iya (sanksi disiplin), kita sudah mempertimbangkan, berdasarkan aturan maka diputuskan untuk mengganti," ujar Mundjidah.

Dia berharap, Lurah Jombatan yang baru dilantik bisa memegang amanah dan melaksanakan kerja sesuai sumpah jabatannya.

Baca juga: Setelah Viral, Surat Lurah di Jombang yang Minta THR Lebaran kepada Pengusaha Ditarik

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com