Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Cor di Ogan Ilir Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Penyidik

Kompas.com - 27/04/2021, 07:05 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menerima uang kerugian negara sebesar Rp 2 miliar dari tersangka Sadra Nugara alias Caca yang merupakan Direktur PT Geovani Bersaudara Sukses Abadi, Senin (26/4/2021).

Sadra diketahui terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan jalan cor di Pelabuhan Dalam, Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2017 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,22 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Selatan, Viktor Antonius mengatakan, penyerahan uang ini secara langsung dilakukan oleh kuasa hukum tersangka.

Baca juga: ASN Ogan Ilir yang Korupsi Pembangunan Jalan hingga Rp 3,2 Miliar: No Comment, Republik Ini Adil

 

Uang itu menurutnya akan digunakan sebagai alat bukti dalam kasus yang menjerat tersangka Sadra.

"Ini atas dasar inisiatif tersangka sendiri untuk mengembalikan kerugian negara. Uang ini nanti akan dititipkan ke Bank BRI di rekening penampungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai alat bukti dipersidangan," kata Viktor, saat melakukan gelar perkara, Senin (26/4/2021).

Baca juga: ASN Ogan Ilir Korupsi Pembangunan Jalan Rp 3,2 Miliar, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Walau kembalikan kerugian negara, keputusan ada di hakim

Viktor menjelaskan, penanganan perkara kasus korupsi pembangunan jalan cor ini telah masuk dalam tahap 1 pra penuntutan.

Ia memperkirakan seluruh berkas perkara tersangka korupsi itu akan rampung usai lebaran dan akan dimasukkan ke pihak pengadilan untuk menjalani sidang.

Meskipun tersangka Sadra telah mengembalikan uang, penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan tak bisa menjelaskan terkait hukuman yang nantinya diterima oleh tersangka.

"Karena keputusan ada di Hakim," ujarnya.

Baca juga: Korupsi Pembangunan Jalan di Lampung Diungkap, Negara Diduga Rugi Rp 65 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com