Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Mataram: Buka Puasa Dianjurkan di Rumah Masing-masing Bersama Keluarga...

Kompas.com - 12/04/2021, 19:58 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melarang kegiatan berbuka bersama karena diduga bisa menimbulkan kerumunan selama Ramadhan 1442 Hijriah.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, kegiatan seperti sahur dan berbuka dianjurkan digelar di rumah.

Baca juga: Pesan Kadisdik Papua kepada KKB: Guru yang Kalian Bunuh Itu Ingin Menyelamatkan Anak-Anak Kalian...

"Sahur dan buka puasa kita anjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti sebagai upaya pencegahan Covid-19," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Senin (12/4/2021).

Larang berbuka puasa bersama merupakan satu dari 12 poin yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Mataram Nomor 113/Bks-Pol/IV/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi di Masa Pandemi Covid-19.

Meski melarang sahur dan berbuka puasa bersama, Wali Kota mengizinkan masjid dan mushala menggelar shalat lima waktu, tarawih, witir, tadarus, dan iktikaf, selama Ramadhan.

Kegiatan itu dilakukan dengan jumlah peserta sebanyak 50 persen dari kapasitas masjid dan mushala.

Ibadah di masjid dan mushala juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jemaah diwajibkan memakai masker, menjaga jarak aman, membawa sajadah dan mukena masing-masing.

"Pengurus masjid atau mushala wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan mengumumkan agar setiap jemaah membawa sajadah dan mukena sendiri," katanya.

Selain itu, kegiatan pengajian, ceramah, taushiyah, dan kuliah subuh diizinkan dengan batas maksimal paling lama dengan durasi 15 menit.

"Untuk peringatan Nuzulul Quran di masjid/mushala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Wali Kota Mataram.

Dalam edaran itu juga disebutkan peniadaan kegiatan pawai takbiran yang dilakukan secara keliling. Masyarakat diizinkan melakukan takbiran di masjid atau mushala dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: KKB Tembak Mati 2 Guru di Kabupaten Puncak, Kapolda Papua: Perbuatan Mereka Sangat Biadab

"Begitu juga untuk shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M, dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Untuk mengoptimalkan penerapan aturan itu, Wali Kota akan mengirimkan surat itu ke seluruh kelurahan agar ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com