Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Solo Izinkan Gelar Shalat Tarawih di Masjid dengan Kapasitas 50 Persen

Kompas.com - 06/04/2021, 23:35 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, memberikan kelonggaran dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dengan mengizinkan tempat ibadah menggelar shalat tarawih berjemaah di masjid.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) yang ditandangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tertanggal 5 April 2021.

SE Nomor 067/1010 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kota Surakarta.

Baca juga: Masyarakat Sleman Boleh Shalat Tarawih di Masjid, asal...

Dalam SE itu disebutkan kegiatan sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan harus menghindari kerumunan dan tidak dilaksanakan di rumah tinggal.

"Buka bersama boleh saja. Tapi tidak boleh ngumpulin orang karena aturan prokesnya. Shalat tarawih 50 persen dari kapasitas ruang. Nanti diberi tanda (jaga jarak)," kata Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Dewan Masjid DIY Sarankan Shalat Tarawih Berjemaah Digelar Dua Shift

Meski diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih, dalam SE tersebut melarang adanya tarawih keliling. Masjid lingkungan hanya diperuntukan bagi warga sekitar.

Selain itu, pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan prokes dan mengumumkan kepada seluruh jemaah, seperti melakukan penyemperotan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan, menggunakan masker, dan mengatur jaga jarak serta membawa sajadah dan mukena masing-masing.

Sementara mengenai Lebaran 2021, Pemkot Solo mengikuti aturan pemerintah pusat dengan melarang kegiatan mudik Lebaran.

Warga yang nekat mudik akan dikarantina selama 14 hari di Solo Technopark (STP).

"Kita tetap merujuk pada pemerintah pusat. Mudik itu kan dilarang. Kalau ada yang sampai Solo harus kita siapkan (tempat karantina) di Solo Technopark," kata Sekretaris Daerah Kota Solo tersebut.

Pihaknya akan mengoptimalkan keberadaan Satgas Jogo Tonggo di masing-masing kelurahan untuk mengawasi adanya pemudik di wilayahnya.

Satgas Jogo Tonggo akan melaporkan ke Satgas Kota jika ada pemudik pulang di wilayahnya masing-masing.

Para pemudik tersebut akan dijemput oleh petugas dan dibawa ke rumah karantina STP untuk menjalani karantina.

"Nanti kalau ada yang pulang ya dijemput satgas," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com