PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ratusan anggota TNI dan Polri di Kabupaten Pamekasan, menggeledah 2 lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada Selasa (6/4/2021) malam.
Dua lapas itu yakni Lapas Kelas II A Pamekasan dan Lapas Narkotika Pamekasan.
Ratusan aparat tersebut disebar di 2 lapas tersebut untuk melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB dan usai pada pukul 21.45 WIB.
Beberapa barang yang dilarang dan membahayakan ditemukan oleh petugas.
Baca juga: Ibu Dua Anak Dibegal, Pelaku Pakai Alat Setrum
Di antaranya pisau buatan, korek api, silet cukur, paku, kayu balok, pipa besi, tongkat kayu, domino, kabel listrik dan 4 ponsel.
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan Hanafi usai penggeledahan menuturkan, 4 ponsel yang ditemukan itu disimpan di bawah keramik yang dibuat semacam bungker oleh penghuni lapas.
Penyimpanan HP itu sebelumnya tidak pernah diprediksi oleh petugas.
“Pemilik 4 HP itu akan kami dalami lagi. Mereka menyimpannya di bawah lantai kamar,” ungkap Hanafi.