LAMONGAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial SB (47), warga Kecamatan Panceng, Gresik, ditangkap polisi usai mencuri sebuah motor di halaman sebuah kafe di Kecamatan Paciran, Lamongan.
Pelaku SB mengaku nekat mencuri motor itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.
Perempuan yang berprofesi sebagai pedagang pakaian itu awalnya tak berniat mencuri motor.
SB menuju lokasi tersebut untuk mengurus surat cerai.
"Saya berniat mengurus surat di (lokasi) sebelah kafe, mau urus cerai. Terus lihat kunci motor masih menempel, jadinya muncul niat mencuri," kata SB saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Tega Cabuli Anak Tetangganya, Pria Ini Mengaku Sedang Bertengkar dengan Istri
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menjelaskan, pelaku mencuri motor Honda Vario dengan nomor polisi S 5836 FH milik warga berinisial BP.
Saat kejadian, BP lupa mencabut kunci dari motornya. Korban langsung masuk ke dalam kafe untuk bekerja.
"Ketika teringat, korban coba melihat keluar dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat," ujar Miko.
Miko menjelaskan, pelaku saat itu membawa sepeda motor dengan nomor polisi W 3109 AE. Sepeda motor itu diparkir di samping kafe.