Salin Artikel

Hendak Urus Perceraian, Perempuan Ini Malah Curi Motor di Parkiran, Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku SB mengaku nekat mencuri motor itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari. 

Perempuan yang berprofesi sebagai pedagang pakaian itu awalnya tak berniat mencuri motor.

SB menuju lokasi tersebut untuk mengurus surat cerai.

"Saya berniat mengurus surat di (lokasi) sebelah kafe, mau urus cerai. Terus lihat kunci motor masih menempel, jadinya muncul niat mencuri," kata SB saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menjelaskan, pelaku mencuri motor Honda Vario dengan nomor polisi S 5836 FH milik warga berinisial BP.

Saat kejadian, BP lupa mencabut kunci dari motornya. Korban langsung masuk ke dalam kafe untuk bekerja.

"Ketika teringat, korban coba melihat keluar dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat," ujar Miko.

Miko menjelaskan, pelaku saat itu membawa sepeda motor dengan nomor polisi W 3109 AE. Sepeda motor itu diparkir di samping kafe.


Pelaku lalu membawa motor korban ke rumah orangtuanya.

Setelah itu, SB kembali menuju lokasi untuk mengambil motornya yang diparkir di samping kafe.

"Baru sekali melakukan (mencuri). Motor curian juga belum sampai dijual. Saat itu melihat motor yang tergantung kuncinya, sehingga timbul niat kejahatan," kata Miko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/30/190812278/hendak-urus-perceraian-perempuan-ini-malah-curi-motor-di-parkiran-akhirnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke