Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penyimpangan Anggaran Rumah Jabatan, Eks Sekda dan Istri Wakil Bupati Buleleng Diperiksa

Kompas.com - 23/03/2021, 15:45 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka diperiksa penyidik Kejati Bali dalam kasus dugaan penyimpangan aggaran sewa rumah jabatan periode 2014 sampai dengan 2020, Selasa (23/3/2021).

Ia mendatangi Kejati Bali didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 09.00 Wita.

Lalu menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 10.00 Wita hingga 15.50 Wita.

"Diperiksa untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan umum yang kami laksanakan. Sampai saat ini, kurang lebih 28 pertayaan," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto di Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, penyidik meminta keterangan terkait masalah penggagaran, penunjukan rumah, dan pencairan anggaran.

Baca juga: Sekda Buleleng Tanggapi Dugaan Penyimpangan Anggaran Sewa Rumah Dinas

"Termasuk juga yang bersangkutan memberikan keterangan pengembalian yang diberikannya kepada pemerintah Kabupaten Bulelelng," kata dia.

Ia mengatakan, saat diperiksa, Dewa Ketut Puspaka kooperatif.

Luga mengatakan, selain eks Sekda Buleleng, istri Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra yakni Ida Ayu Wardhany Sutjidra juga diperiksa.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan umum kasus dugaan penyelewengan anggaran sewa rumah jabatan wakil bupati.

"Benar, ada istri wakil Bupati Buleleng yang datang. Perlu kami sampaikan bahwa penyelidikan yang kami lakukan di awal adalah untuk menidaklanjuti laporan atas sewa rumah jabatan wakil bupati dan sekda Kabupaten Buleleng, jadi dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik)," kata dia.

Ia mengatakan, pemeriksaan ini untuk mencari dan mengumpulkan seluruh bukti-bukti yang ada.

“Saksi-saksi yang dimintai keterangan merupakan mereka yang telah dimintai keterangan pada saat penyelidikan. Kembali dimintai keterangan kali ini untuk penyidikan sebagai alat bukti keterangan saksi," kata dia.

Sementara itu, mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka selesai diperiksa mengaku, menjawab semua pertanyaan dari penyidik termasuk alasan mengapa mengembalikan uang Rp 924.400.000 ke kas Kabupaten Buleleng.

"Pertama terima kasih sampai hari ini sangat sehat menjalani pemeriksaan, semua pertanyaan saya jawab dan jelaskan dengan baik," kata Dewa Ketut Puspaka, di Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar.

Ia mengatakan, mengembalikan uang sewa rumah jabatan tersebut sebagai itikad baik.

"Saya jelaskan mengembalikan (uang sewa) jadi itu kan itikad baik. Perhitungan yang ada Rp 924.400.000 juta, saya kembalikan ke kas daerah," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com