Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penyimpangan Anggaran Rumah Jabatan, Eks Sekda dan Istri Wakil Bupati Buleleng Diperiksa

Kompas.com - 23/03/2021, 15:45 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Kuasa Hukum Dewa Ketut Puspaka, Agus Sujoko mengatakan, pengembalian tersebut merupakam itidak baik kliennya karena tak ingin disebut merugikan keuangan negara.

Meskipun menurutnya sebenarnya tak ada yang dilanggar dalam sewa rumah jabatan tersebut.

"Beliau ini mengabdi selama 34 tahun, dengan inisiatif beliau, karena selama ini beliau ini kan bekerja baik. Ini yang meminta keluarga besarnya, diminta mengembalikan dari pada dibilang merugikan negara," kata dia.

Ia mengklaim, sewa rumah jabatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada yakni SK Bupati Buleleng, Peraturan Bupati, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006.

"Tadi ada pertanyaan apakah ini kerugian? Kami bilang tidak karena kami sesuai mekanisme yang ada. Rumah jabatan itu sesuai mekanisme yang ada," kata dia.

Ia menambahkan, selama ini juga tak ada temuan dalam audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

Rumah tersebut, kata dia, memang rumah pribadi yang kemudian ditetapkan sebagai rumah dinas melalui SK Bupati Buleleng.

"Rumah itu atas penetapan SK Bupati sebagai rumah dinas. Sejak itu dari rumah pribadi kemudian ditetapkan SK kemudian jadi rumah dinas," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Bali tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan anggaran keuangan daerah untuk sewa rumah dinas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali.

Dalam APBD Kabupaten Buleleng, Bali tahun 2014 sampai dengan saat ini terdapat anggaran sewa rumah untuk jabatan Sekda Kabupaten Buleleng.

Baca juga: Kejati Bali Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran untuk Sewa Rumah Dinas Sekda Buleleng

Namun, Sekda Kabupaten Buleleng sampai saat ini tidak mempunyai rumah jabatan Sekda Buleleng.

Untuk kegiatan sewa rumah jabatan Sekda Buleleng sejak 2014 sampai dengan 2020, ada perjanjian sewa antara Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dengan pemilik rumah perihal sewa rumah jabatan Sekda Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan data dalam SP2D ditemukan kerugian negara dalam hal kegiatan sewa rumah jabatan Sekda Buleleng sebesar Rp 836.952.318.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com