Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penyimpangan Anggaran Rumah Jabatan, Eks Sekda dan Istri Wakil Bupati Buleleng Diperiksa

Kompas.com - 23/03/2021, 15:45 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka diperiksa penyidik Kejati Bali dalam kasus dugaan penyimpangan aggaran sewa rumah jabatan periode 2014 sampai dengan 2020, Selasa (23/3/2021).

Ia mendatangi Kejati Bali didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 09.00 Wita.

Lalu menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 10.00 Wita hingga 15.50 Wita.

"Diperiksa untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan umum yang kami laksanakan. Sampai saat ini, kurang lebih 28 pertayaan," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto di Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, penyidik meminta keterangan terkait masalah penggagaran, penunjukan rumah, dan pencairan anggaran.

Baca juga: Sekda Buleleng Tanggapi Dugaan Penyimpangan Anggaran Sewa Rumah Dinas

"Termasuk juga yang bersangkutan memberikan keterangan pengembalian yang diberikannya kepada pemerintah Kabupaten Bulelelng," kata dia.

Ia mengatakan, saat diperiksa, Dewa Ketut Puspaka kooperatif.

Luga mengatakan, selain eks Sekda Buleleng, istri Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra yakni Ida Ayu Wardhany Sutjidra juga diperiksa.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan umum kasus dugaan penyelewengan anggaran sewa rumah jabatan wakil bupati.

"Benar, ada istri wakil Bupati Buleleng yang datang. Perlu kami sampaikan bahwa penyelidikan yang kami lakukan di awal adalah untuk menidaklanjuti laporan atas sewa rumah jabatan wakil bupati dan sekda Kabupaten Buleleng, jadi dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik)," kata dia.

Ia mengatakan, pemeriksaan ini untuk mencari dan mengumpulkan seluruh bukti-bukti yang ada.

“Saksi-saksi yang dimintai keterangan merupakan mereka yang telah dimintai keterangan pada saat penyelidikan. Kembali dimintai keterangan kali ini untuk penyidikan sebagai alat bukti keterangan saksi," kata dia.

Sementara itu, mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka selesai diperiksa mengaku, menjawab semua pertanyaan dari penyidik termasuk alasan mengapa mengembalikan uang Rp 924.400.000 ke kas Kabupaten Buleleng.

"Pertama terima kasih sampai hari ini sangat sehat menjalani pemeriksaan, semua pertanyaan saya jawab dan jelaskan dengan baik," kata Dewa Ketut Puspaka, di Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar.

Ia mengatakan, mengembalikan uang sewa rumah jabatan tersebut sebagai itikad baik.

"Saya jelaskan mengembalikan (uang sewa) jadi itu kan itikad baik. Perhitungan yang ada Rp 924.400.000 juta, saya kembalikan ke kas daerah," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com