PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan saat ini sedang melakukan persiapan untuk menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang rencananya dimulai pada 28 April 2021 mendatang.
Direktur Polisi Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan, hari ini 12 Polda di Indonesia sudah menerapkan ETLE. Sementara, untuk Polda Sumatera Selatan akan mulai menerapkan ETLE pada tahap kedua di 28 April 2021.
Menurut Cornelis, mereka saat ini sedang melakukan uji coba untuk melihat akurasi dan kecepatan cyber optimic yang terhubung ke RMTC. Sebab, jika ada kendala, penerapan hukum untuk tilang akan menjadi terganggu.
Baca juga: Jumlah dan Lokasi Kamera CCTV Tilang Elektronik di 12 Provinsi
"Kami harap sampai launching nanti tidak ada kendala," kata Cornelis, usai menggelar rapat persiapan ETLE, di Polda Sumatera Selatan, Selasa (23/3/2021).
Cornelis menjelaskan, lokasi kamera ETLE akan dipasang di beberapa titik wilayah Palembang.
Namun ia enggan menyebutkan di lokasi mana saja dipasang kamera ETLE.
"Letak kamera tidak akan saya umumkan. Bisa saja ada 9 titik dengan sembilan kamera, atau satu titik dengan 9 kamera. Yang jelas jumlah kamera akan terus bertambah,"ujarnya.
Baca juga: Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Diproses Lewat Tilang Elektronik ETLE
Saat penerapan ETLE nanti, kamera yang dipasang ke lokasi ditentukan akan melihat pelanggar lalulintas. Jika ada pelanggaran, pengemudi roda dua maupun roda empat langsung dikenakan tilang elektronik.
"Misalnya motor A sudah dijual ke B maka nantinya kalau belum balik nama saat kena ETLE maka dihubungi keduanya. Nanti jika tidak ada komunikasi antara dua orang yang bersangkutan kita minta Samsat untuk memblokir nomor kendaraan yang melanggar,"jelas Cornelis.
Jika saat jatuh tempo pelanggar itu tak membayar denda lalulintas yang dilanggar, maka nomor kendaraan akan diblokir sampai denda itu dibayar.
"Saat jatuh tempo B pasti akan datang bayar pajak, disana lah kita akan tunjukan kesalahannya. Kita akan tunggu sampai dia bayar pajak. Kita tunjukan filenya. Kita suruh bayar ETLE dulu baru buka blokiran Samsat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.