Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 April, Polda Sumsel Terapkan Tilang Elektronik, Dirlantas: Letak Kamera Tak Akan Diumumkan

Kompas.com - 23/03/2021, 15:21 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan saat ini sedang melakukan persiapan untuk menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang rencananya dimulai pada 28 April 2021 mendatang.

Direktur Polisi Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan, hari ini 12 Polda di Indonesia sudah menerapkan ETLE. Sementara, untuk Polda Sumatera Selatan akan mulai menerapkan ETLE pada tahap kedua di 28 April 2021.

Menurut Cornelis, mereka saat ini sedang melakukan uji coba untuk melihat akurasi dan kecepatan cyber optimic yang terhubung ke RMTC. Sebab, jika ada kendala, penerapan hukum untuk tilang akan menjadi terganggu.

Baca juga: Jumlah dan Lokasi Kamera CCTV Tilang Elektronik di 12 Provinsi

"Kami harap sampai launching nanti tidak ada kendala," kata Cornelis, usai menggelar rapat persiapan ETLE, di Polda Sumatera Selatan, Selasa (23/3/2021).

Cornelis menjelaskan, lokasi kamera ETLE akan dipasang di beberapa titik wilayah Palembang.

Namun ia enggan menyebutkan di lokasi mana saja dipasang kamera ETLE.

"Letak kamera tidak akan saya umumkan. Bisa saja ada 9 titik dengan sembilan kamera, atau satu titik dengan 9 kamera. Yang jelas jumlah kamera akan terus bertambah,"ujarnya.

Baca juga: Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Diproses Lewat Tilang Elektronik ETLE

Begini jika kendaraan belum balik nama tapi kena tilang elektronik

Saat penerapan ETLE nanti, kamera yang dipasang ke lokasi ditentukan akan melihat pelanggar lalulintas. Jika ada pelanggaran, pengemudi roda dua maupun roda empat langsung dikenakan tilang elektronik.

"Misalnya motor A sudah dijual ke B maka nantinya kalau belum balik nama saat kena ETLE maka dihubungi keduanya. Nanti jika tidak ada komunikasi antara dua orang yang bersangkutan kita minta Samsat untuk memblokir nomor kendaraan yang melanggar,"jelas Cornelis.

Jika saat jatuh tempo pelanggar itu tak membayar denda lalulintas yang dilanggar, maka nomor kendaraan akan diblokir sampai denda itu dibayar.

"Saat jatuh tempo B pasti akan datang bayar pajak, disana lah kita akan tunjukan kesalahannya. Kita akan tunggu sampai dia bayar pajak. Kita tunjukan filenya. Kita suruh bayar ETLE dulu baru buka blokiran Samsat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com