Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Saat Menghabisi Korbannya

Kompas.com - 12/03/2021, 20:24 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap dua wanita muda di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Pelaku diketahui berinisial MRI alias Muhamad Rian (21), warga Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Iya saya cekik (korban), kemudian saya masukan ke tas dengan posisinya (badan) dilipat, kepalanya di bawah, jadi kakinya langsung saya tarik saat dibuang ke sini," ucap Rian sambil menunjuk tas carrier atau ransel gunung yang dijadikan alat bukti polisi.

Korban pertama yang dibunuh pelaku diketahui berinisial DP (17). Korban yang merupakan teman kencannya tersebut ditemukan tewas dibungkus plastik di pinggir jalan di Kota Bogor pada 25 Februari 2021.

Sedangkan korban keduanya adalah EL (23). Jenazahnya juga dibuang di pinggir jalan di Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021.

Baca juga: Rian Si Pembunuh Berantai Bogor, Santai Ceritakan Aksi Kejahatannya ke Polisi

Dirampas barang berharganya

Aksi biadab yang dilakukan pelaku tersebut diketahui telah direncanakan sebelumnya.

Adapun korbannya merupakan kenalannya yang didapat dari media sosial.

Setelah korbanya terpedaya dengan iming-iming uang yang dijanjikan, oleh pelaku lalu diajak di sebuah penginapan untuk berkencan.

Setelah melakukan hubungan badan, korban lalu dibunuh dengan cara dicekik.

Tak hanya itu, setelah korbannya tewas tersebut barang berharga milik korban seperti perhiasan, uang dan smartphone digasak pelaku.

Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi, pelaku diketahui juga positif menggunakan narkoba.

Baca juga: Polisi Duga Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Berencana Cari Korban Ketiga

Terancam hukuman mati

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Ardian mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan berantai itu setelah pihaknya menemukan adanya kemiripan dengan kasus pertama yang menewaskan DP.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata dugaan tersebut memang benar adanya.

"Nah, itu dia, jadi pelaku (MRI) ini sama dengan kasus pembunuhan plastik di Kota Bogor. Dugaan itu berdasarkan pengakuan dia. Makanya itu kami masih berkoordinasi dengan Polresta untuk pemeriksaan di Polres dalam kaitan EL (temuan mayat perempuan di puncak) ini," ungkap dia.

Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni kekerasan anak di bawah umur, pembunuhan terencana, dan pembunuhan biasa.

Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 1,3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman serendah-rendahnya 15 tahun setinggi-tingginya hukuman mati.

Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com