Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMP di Buton Menikah, Pengadilan Agama Setuju, Ini Fakta yang Terungkap Saat Sidang

Kompas.com - 10/03/2021, 19:29 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.comPengadilan Agama Pasarwajo Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menemukan sejumlah fakta dalam persidangan tentang hubungan pelajar SMP di  Kecamatan Batauga, MG (14) dan FN (16). 

Dalam fakta persidangan ditemukan, kedua pelajar ini sudah saling mencintai dan sulit untuk dipisahkan. 

“Memang kedua orangtuanya sudah susah untuk mengotrol kedua anak ini dan keduanya sering berduaan.  Maka orangtuanya lebih baik dikawinkan daripada mereka melakukan hal-hal yang tidak baik dan melanggar hukum,” kata Humas Pengadilan Agama Pasarwajo Sumar'um, saat dihubungi via telepon, Rabu (10/3/2021). 

Baca juga: Sepasang Kekasih Pelajar SMP Daftar Nikah di KUA Buton Selatan, Keluarga: Mereka Saling Mencintai

Atas temuan fakta tersebut, Pengadilan Agama telah menyetujui untuk dilakukan pernikahan. 

Menurut Sumar’um, di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan bahwa anak boleh melakukan perkawinan adalah umur 19 tahun baik perempuan dan laki-laki. 

Namun, apabila menyimpang dari ketentuan umur itu bisa melakukan dispensasi kawin ke pengadilan agama.  Dispensasi kawin diatur secara tersendiri di dalam Permen nomor 5 tahun 2019. 

“Jadi Pengadilan Agama telah memberi waktu mengajukan ke orangtua kedua belah pihak dengan memberikan nasihat terkait efek dari perkawinan di bawah umur tentang nantinya seperti apa, kita sudah sampaikan secara detil, namun orangtua dari kedua pihaknya tetap mengajukannya (menikah),” ujar Sumar’um. 

Sumar’um juga menjelaskan, Pengadilan Agama selalu melihat perihal yang mendesak soal orangtua mengajukan dispensasi kawin. 

Sebelumnya diberitakan, MG (14) dan FN (16) yang mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Batauga, viral di media sosial, Kamis (4/3/2021). 

Hebohnya pernikahan anak di bawah umur tersebut terungkap setelah KUA Batauga mengumumkan rencana pernikahan antara MG (14) dengan FN (16) di Facebook. 

“Pengumuman kehendak nikah, bagi Bapak/Ibu/ keluarga yang keberatan dan atau mengetahui adanya halangan atas rencana pernikahan di atas maka datang langsung ke kantor KUA,” demikian tulisan pengumuman yang di-posting di beranda Facebook KUA Batauga. 

Baca juga: Sepasang Pelajar SMP di Buton Selatan Menikah, Sempat Ditolak KUA, Menang di Pengadilan Agama

Kedua calon itu datang ke balai nikah tanggal 8 februari 2021, namun karena tidak sesuai dengan standar umur pernikahan maka ditolak. 

Namun keluarga dari kedua mempelai pengantin kemudian memasukan gugatan di Pengadilan Agama Pasarwajo. 

Kemudian, tanggal 26 Februari 2021, keduanya kembali mendatangi kantor KUA untuk mendaftarkan ulang dengan membawa hasil putusan Pengadilan Agama yang mengabulkan permohonan untuk menikah.

Kemudian, pada Sabtu (6/3/2021), kedua pasangan tersebut menikah di rumah mempelai wanita di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga. 

Dalam proses ijab kabul kedua pengantin mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.  

   

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com