KOMPAS.com - Jasad seorang penjual sayur bernama Mahriyah warga Desa Madusari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditemukan anak korban bernama Andriyadi (27), Minggu (7/2/2021).
Saat itu, menurut Kapolsek Sungai Raya AKP Sutrisno, Andriyadi gelisah sang ibu tak segera pulang ke rumah.
Andriyadi pun segera mencari keberadaan ibu. Lalu, saat melintas di kebun sabu, mata Andriyadi tiba-tiba tertuju pada baskom warna hitam milik tergelak di pinggir jalan.
Baca juga: Di Balik Cerita Kapok ke Dinsos Pekalongan yang Viral di Media Sosial
Hati Andriyadi semakin was-was setelah tahu baskom itu adalah milik ibunya.
Setelah itu, hati Andriyadi hancur setelah ibunya tak bernyawa di dalam parit.
“Tak jauh dari baskom, terdapat sepeda korban bersama kantong-kantong sayur. Sedangkan jenazah korban tergeletak di dalam parit tertutup daun sagu,” jelas Sutrisno.
Andriyadi pun segera mencari pertolongan dan melapor ke polisi. Dari hasil visum, polisi menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.
Saat itu, polisi menduga Mahriyah telah dibunuh.
Baca juga: Ingin Rujuk dengan Mantan Istri, Pria Ini Nekat Bawa Kapak Ingin Temui Kapolda
Usai melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, polisi menelusuri pelaku.
Titik terang jejak terduga pelaku pun mulai terungkap. Polisi mencurigai keterangan SR, adik ipar korban.
Setelah ditelusuri dan menemukan bukti kuat, polisi meringkus SR di rumahnya.
“Tersangka SR memiliki utang Rp 25 juta kepada Mahriyah. Utang itu sudah 4 tahun tidak dibayar. Tersangka kemudian sakit hati karena dihina,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Terungkap, Penjual Sayur Dibunuh di Kebun Sagu karena Tagih Utang Rp 25 Juta
Dari hasil pemeriksaan, SR mencegat korban yang tengah melintas di jalan.
SR langsung memukul hingga membuat korban terjatuh. Korban yang ketakutan pun lari ke dalam kebun sagu.
SR lalu mengejar korban dan akhirnya menghabisi nyawa korban dengan parang.
Lalu, diduga untuk menutupi jejak korban, SR menutupi mayat korban dengan daun sagu dan membuang jasad Mahriyah ke dalam parit.
“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti sebilah parang, kapak serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian," ujar Jatmiko.
(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.