BANJARMASIN, KOMPAS.com - Polisi menetapkan empat orang tersangka atas peristiwa longsor lubang galian tambang yang menewaskan 10 orang pekerja di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolda Kalsel Irjen Rikhwanto mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan kelalaian dari pihak perusahaan.
Perusahaan diduga mengetahui bahaya yang bisa ditimbulkan, tetapi tetap membolehkan para pekerja menambang.
"Ada kelalaian dari perusahaan di mana mereka membiarkan, kemudian paham dan membolehkan mereka menambang di situ," ujar Rikhwanto dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Petaka di Lubang Galian Tambang Tanah Bumbu dan Mereka yang Berhari-hari Terjebak
Penetapan empat orang tersangka disimpulkan berdasarkan keterangan dari 24 orang saksi ahli.
"Saat ini sudah ditetapkan empat orang sebagai tersangka. Insyaallah kita yakinkan bisa sampai ke pengadilan," jelasnya.
Keempat tersangka tersebut adalah AR selaku kepala teknik tambang, JS selaku manajer operasional, US selaku pengawas tambang, dan S selaku wakil pengawas tambang.
"Secara akumulasi, mereka akan dipidana paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar," pungkasnya.
Baca juga: 10 Pekerja Tambang di Tanah Bumbu Kalsel Terjebak Longsor, Evakuasi Terkendala Cuaca
Sebelumnya diberitakan, 10 pekerja ditemukan tewas dalam lubang galian tambang di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, setelah terjebak longsor saat melakukan aktivitas pertambangan.
Kejadian longsor di lubang galian tambang terjadi, pada 24 Januari 2021.
Beruntung 12 pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri dengan menggali pintu lubang galian.
Proses evakuasi berlangsung selama sepekan dan seluruh korban berhasil diidentifikasi dan telah dimakamkan keluarga masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.