KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial DW, warga Desa Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menyiram air panas ke badan anak kandungnya, RG (10).
Peristiwa itu dilakukan DW pada Desember 2020.
"DW berbuat seperti itu karena kesal anaknya tidak mau membuatkan adiknya makanan," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (5/2/2021).
Artanto menjelaskan, awalnya DW meminta anaknya membuat makanan untuk sang adik.
Tetapi, RG yang berusia 10 tahun itu menolak permintaan sang ibu.
Baca juga: Pembalap Liar yang Tabrak Pengendara hingga Terpelanting Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar
DW yang kesal mendengar penolakan itu lepas kendali dan menganiaya anaknya.
Pelaku menjambak rambut anak berusia 10 tahun. Ia juga membenturkan kepala sang anak ke dinding.
"Pelaku menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali," kata Artanto.
Setelah itu, pelaku melempar anaknya dengan panci.
"Lalu menyiramnya dengan air panas yang ada di dalam termos, sampai kulit RG melepuh dan kemerahan," kata Artanto.