Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Atasi Banjir, Pemkot Banjarmasin Belum Putuskan soal Perpanjangan PPKM

Kompas.com - 26/01/2021, 04:56 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berakhir pada Senin (25/1/2021).

Namun, Pemerintah Kota Banjarmasin belum memutuskan apakah akan melanjutkan PPKM atau tidak.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, ketimbang memikirkan PPKM, dirinya lebih fokus mengatasi banjir yang sampai saat ini masih menggenangi sebagian wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kita belum putuskan terkait PPKM ini. Namun secara administrasi akan sampai ke Sekretaris Daerah terkait PPKM ke depannya," ujar Ibnu Sina kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Positif Covid-19 Meski Sempat Divaksin, Kadinkes Banjarmasin Minta Didoakan Sembuh

Menurut Ibnu Sina, Pemerintah Kota Banjarmasin kini tidak hanya memikirkan bagaimana agar banjir segera surut, tetapi juga penanganan warga setelah banjir.

Dia memperkirakan, fasilitas kesehatan akan didatangi warga yang mengeluhkan sakit setelah banjir berlalu.

Ibnu pun sudah memerintahkan dinas terkait untuk terus memantau kesehatan warga di pengungsian maupun yang akan memeriksakan diri di fasilitas kesehatan.

"Kita akan minta Dinas Kesehatan melihat kondisi masyarakat. Termasuk 26 puskesmas untuk memantau warga penyintas di pengungsian," jelasnya.

Baca juga: Berteduh di Bawah Jembatan Saat Hujan Deras, 2 Pemancing Tewas Terseret Banjir

Ibnu menambahkan, PPKM di Banjarmasin selama dua pekan berlangsung, tidak berjalan maksimal.

Pasalnya, baru saja PPKM diterapkan, banjir sudah mengepung Banjarmasin.

"Setelah ini akan kita berupaya merapatkan kembali, bersama unsur-unsur yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com