Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Aceh

Kompas.com - 23/01/2021, 17:05 WIB
Raja Umar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap lima orang  terduga teroris di Aceh.

Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti bahan peledak atau bom yang rencananya untuk aksi teror di Aceh.

“Bedasarkan keterangan dari pemeriksaan awal, lima terduga teroris itu akan melakukan aksi teror pengeboman di wilayah Aceh,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: Banjir di Aceh Tamiang Meluas, 4.000 Orang Mengungsi

Winardy menyebutkan, lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dan tim dari Polda Aceh itu merupakan jaringan teroris yang terlibat dalam aksi pengeboman di Polretabes Medan beberapa waktu lalu.

Selain itu, terlibat dalam jaringan teroris yang melakukan pembuatan bom di Riau. 

“Kelima terduga teroris itu terlibat dalam jaringan teroris yang melakukan pengeboman di Polrestabes Medan dan jaringan pembuat bom yang ditangkap di Riau,” kata Winardy.

Baca juga: Fakta Siswi Non-Muslim Wajib Pakai Jilbab, Orangtua Protes dan Kepala Sekolah Minta Maaf

Selain bahan peledak, Densus 88 juga mengamankan sejumlah dokumen pendukung jaringan teroris seperti buku catatan yang berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI, Polri, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

“Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta CD dan flash disk juga diamankan dari terduga. Buku dokumen catatan berisi ancaman target mereka akan melakukan aksi teror bom di wilayah Aceh, serta paspor yang akan digunakan untuk hijrah ke Khurasan, Afghanistan,” kata dia.

Kelima terduga teroris itu ditangkap sejak Rabu (20/1/2021) di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Di lokasi tersebut, Densus 88 berhasil menangkap RA (41), warga Langsa Kota dan SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Kemudian, pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, Densus 88 dan tim dari Polda Aceh menangkap UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, Densus menangkap SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Kemudian, MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“Saat ini kelima terduga teroris tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya nanti akan dibawa ke Mabes Polri,” ujar Winardy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com