Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada Kabupaten Semarang pada 21 Januari 2021

Kompas.com - 18/01/2021, 10:15 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mengagendakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada 21 Januari 2021.

Berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang Rekapitulasi dan Ketetapan, penetapan bisa dilakukan paling lambat lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, MK akan mengeluarkan BRPK antara 18 atau 19 Januari 2021 ini.

“Sehingga setelah itu, KPU memiliki waktu lima hari untuk melaksanakan penetapan paslon terpilih. Kami akan menggelar pleno terbuka dengan agenda penetapan paslon terpilih hasil Pilbup 2020 antara 21 atau 22 Januari 2021,” kata Maskup saat dihubungi, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: KPU Sebut PPKM Tak Pengaruhi Penetapan Wali Kota Terpilih Magelang

Dengan penetapan tersebut, lanjut Maskup, KPU Kabupaten Semarang selanjutnya akan mengusulkan untuk dilakukan pelantikan.

Pengusulan ini diberi waktu tiga hari setelah penetapan paslon.

“Kita sudah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Semarang, dibahas di Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Semarang. Tujuannya agar pengusulan pelantikan bisa segera diproses,” ujarnya.

Dia mengungkapkan pelantikan pasangan calon terpilih adalah ranah Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang.

Seperti diketahui, pasangan Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas) yang diusung PDI-P, PKB, Partai Demokrat, dan Partai Hanura memperoleh 386.222 suara.

Pasangan ini mengalahkan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono dengan perolehan 189.264 suara.

Baca juga: Perludem: Rekomendasi Diskualifikasi Paslon Seharusnya Sebelum Penetapan Hasil Pilkada

Maskup menambahkan, ada barang-barang yang dihibahkan pascapemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Yakni alat pengukur suhu badan, ember penampung air, ember penampung limbah air sabun cuci tangan, serta baju hazmat yang belum terpakai.

"Rinciannya, ada 2.249 alat pengukur suhu badan yang kemarin digunakan di TPS. Selanjutnya, ada 235 alat serupa yang digunakan di masing-masing desa dan kelurahan, dan 19 alat pengukur suhu badan yang digunakan di tiap kecamatan," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com