Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2020, Kasus Kejahatan Siber Via Medsos Meningkat di Banten

Kompas.com - 23/12/2020, 11:00 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penggunaan media sosial yang masif ditengah pandemi Covid-19 mengakibatkan kasus kejahatan Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) di Banten meningkat selama tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, selama tahun 2020 sebanyak 301 kasus pidana umum yang masuk, 40 kasus diantaranya merupakan kasus kejahatan siber.

"Peningakatan (kasus ITE) itu tidak hanya di Banten, di daerah lain jugaa sama, karena penggunaan medsos yang sangat masif," kata Asep kepada wartawan di Kota Serang. Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Antisipasi Kejahatan Siber, Orangtua Diminta Awasi Penggunaan Gadget pada Anak

Untuk itu, Asep meminta kepada masyarakat untuk bijak dan berhati-hati menggunakan internet maupun media sosial.

"Karena sekali mengetik, memijit jari kita, maka ada konsekusensi hukum yang perlu dicermati," ujar mantan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung RI itu.

Asisten Pidana Umum Kejati Banten Yudi Hendarto menambahkan, tren pidana umum perkara ITE yang paling menonjol di tahun 2020.

"Untuk perkara ITE, SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) mencapai 40 perkara dalam setahun. Tahun 2019 tidak sebanyak tahun 2020 ini," kata Yudi.

Baca juga: Polri Ringkus 4 Pelaku Kejahatan Siber Asal Sulsel Beromzet Ratusan Juta

Menurut Yudi, meningkatnya perkara ITE ditahun ini dikarnakan banyak anak-anak muda di Banten menggunaan akun Facebook untuk melakukan kejahatan siber.

"Kebanyakan kasus pornografi, live-live gitu," ucap Yudi.

Meski perkara ITE meningkat, kata Yudi, perkara pidana umum lainnya seperti narkotika, pencurian jumlahnya sama banyaknya dengan tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com