Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemenang Pilkada Dilarang Bikin Kerumunan, Polda Sumbar Ancam Tindakan Tegas

Kompas.com - 15/12/2020, 11:23 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat memperingatkan pasangan calon yang unggul dalam Pilkada supaya tidak melakukan konvoi dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Sebab saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga rawan terjadinya penularan virus corona.

"Kita imbau paslon yang menang agar tidak melakukan konvoi, arak-arakan maupun kerumunan. Jika terjadi kita kasih tahu, membandel kita tindak," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Cerita Kakek Disabilitas Semangat Mencoblos di Pilkada Sumbar: Saya Tak Mau Kehilangan Hak Pilih

Stefanus mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan surat imbauan, atau Telegram Kapolri tanggal 10 Desember 2020.

Kapolri mengimbau paslon, simpatisan maupun pendukung paslon untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pawai, arak-arakan dan konvoi dalam merayakan kemenangan.

"Silakan rayakan kemenangan, tapi tetap dengan protokol kesehatan. Kalau sudah konvoi, arak-arakan dan kerumunan, ini jelas sudah melanggar protokol kesehatan," kata Stefanus.

Baca juga: Real Count Pilkada Sumbar Data 47,29 Persen: Nasrul Abit Kejar Mahyeldi, Jarak Tinggal 3,5 Persen

Stefanus juga menyampaikan ucapan terima kasih Polda Sumbar kepada seluruh masyarakat Sumbar yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada yang aman dan damai.

“Atas nama Polda Sumbar menyampaikan terima kasih kepada paslon, simpatisan, tim sukses dan masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai dan badunsanak,” kata Stefanus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com