Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Anggota DPD RI Langgar Pilkada Dharmasraya, Kuasa Hukum: Apa Betul Suaranya?

Kompas.com - 08/12/2020, 12:20 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Tim Pasangan Calon Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat yang dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pidana Pemilu yang dilakukan terduga anggota DPD RI memberikan klarifikasi.

Alkhoviz mengakui sudah mendengar rekaman audio tentang rencana pembagian sembako berdalih bantuan Covid-19 yang diduga dilakukan anggota DPD RI, E.

"Sudah saya dengar. Tapi apa betul suara itu suara orang yang dituduhkan?" kata Alkhoviz yang dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Anggota DPD RI Diduga Bantu Cabup Dharmasraya, Arahkan Pembagian Sembako Seolah Bantuan Covid-19

Menurut Alkhoviz, asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan dalam proses hukum sehingga tidak langsung menghukum orang yang belum tentu bersalah.

"Buktikan saja apa betul itu suara orang yang dituduhkan. Kita menghormati proses hukum yang berlangsung dan saya minta jangan ada intervensi dari siapapun," kata Alkhoviz.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman audio diduga suara salah satu tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat yang berisikan serangkaian rencana penyebaran paket sembako berdalih bantuan Covid-19 beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman audio berdurasi 2 menit, 16 detik itu, tim sukses yang diduga anggota DPD RI  dan orang tua salah satu calon bupati Dharmasraya itu mengarahkan dan menginstruksikan tim kampanye membagikan paket tersebut seolah-olah sebagai bantuan Covid-19.

Baca juga: Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka Pelanggaran Pilkada, Demokrat: Berbau Politis

Bantuan sembako

"Jadi untuk finishing, kita malam ini menitipkan kaos," kata suara yang diduga  E dalam rekaman itu.

Diduga E juga menyebutkan dalam rekaman itu, tim menyediakan sembako bantuan Covid-19.

"Kenapa bantuan Covid-19 karena Bawaslu tidak bisa mengklaim sembako itu sebagai money politik. Tapi kalau kita bagikan uang, ketangkap itu bisa mendiskualifikasi calon," kata suara yang diduga E.

"Caranya nanti, tim berjalan ke rumah-rumah menanyakan dan mencatat berapa yang mau menerimanya. Dan diantarkan dan diam-diam mengantarkannya," lanjut suara yang diduga E dalam rekaman itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com