Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyumas Zona Merah, Bupati Husein Enggan Terapkan PSBB

Kompas.com - 08/12/2020, 09:23 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Acmad Husein enggan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Menurut Husein, PSBB tidak efektif apabila hanya diterapkan di wilayah Banyumas.

"Kalau PSBB cuma Banyumas saja tidak efektif. Kalau PSBB mestinya di lingkaran Jateng, semuanya PSBB," kata Husein kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Sepekan Sudah 31 Orang Meninggal karena Covid-19, Begini Upaya Pemkab Banyumas

Penerapan PSBB, kata Husein, sebaiknya dilakukan oleh gubernur.

Pemkab tinggal mengadopsi di wilayahnya masing-masing.

"Kalau PSBB sendiri bagaimana mungkin, orang dari Cilacap dan dari mana-mana datang ke sini. Kalau se-eks Karesidenan Banyumas mungkin bisa, kalau Banyumas saja nanti saya yang disalahkan (masyarakat)," ujar Husein.

Seperti diketahui, saat ini Banyumas masuk kategori daerah zona merah atau berisiko tinggi.

Penyebaran Covid-19 sejak beberapa pekan terakhir dinilai tidak terkendali.

Baca juga: Banyumas Zona Merah, Tak Ada Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, kata Husein, telah memperketat kegiatan masyarakat yang berlaku hingga 10 Desember.

Antara lain dengan menutup beberapa tempat pariwisata, larangan kegiatan hajatan, dan kegiatan lain yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

Kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat tersebut kemungkinan juga akan ditambah selama sepekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com