Salin Artikel

Banyumas Zona Merah, Bupati Husein Enggan Terapkan PSBB

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Acmad Husein enggan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Menurut Husein, PSBB tidak efektif apabila hanya diterapkan di wilayah Banyumas.

"Kalau PSBB cuma Banyumas saja tidak efektif. Kalau PSBB mestinya di lingkaran Jateng, semuanya PSBB," kata Husein kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Penerapan PSBB, kata Husein, sebaiknya dilakukan oleh gubernur.

Pemkab tinggal mengadopsi di wilayahnya masing-masing.

"Kalau PSBB sendiri bagaimana mungkin, orang dari Cilacap dan dari mana-mana datang ke sini. Kalau se-eks Karesidenan Banyumas mungkin bisa, kalau Banyumas saja nanti saya yang disalahkan (masyarakat)," ujar Husein.

Seperti diketahui, saat ini Banyumas masuk kategori daerah zona merah atau berisiko tinggi.

Penyebaran Covid-19 sejak beberapa pekan terakhir dinilai tidak terkendali.

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, kata Husein, telah memperketat kegiatan masyarakat yang berlaku hingga 10 Desember.

Antara lain dengan menutup beberapa tempat pariwisata, larangan kegiatan hajatan, dan kegiatan lain yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

Kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat tersebut kemungkinan juga akan ditambah selama sepekan.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/09233181/banyumas-zona-merah-bupati-husein-enggan-terapkan-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke