Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Gunungkidul Dalami Dugaan Pembagian Telur dan Wajan Jelang Pilkada

Kompas.com - 07/12/2020, 18:22 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, menelusuri video viral tumpukan telur yang ada gambar salah satu pasangan calon (paslon). Bawaslu melakukan patroli mencegah politik uang menjelang pencoblosan.

Dalam video berdurasi 1 menit 56 detik beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Dalam rekaman terlihat telur yang dikemas dalam plastik. Dalam video ada suara seorang laki-laki yang menerangkan kronologi penemuan. Selain itu juga terdapat wajan bergambar paslon.

Baca juga: Bawaslu Jateng Keluarkan 245 Peringatan Pelanggar Prokes Selama Kampanye

Ketua Panwaslu Kapanewon Semin, Aris Wijayanto membenarkan peristiwa tumpukan telur di salah satu rumah warga pada Minggu (6/12/2020).

Awalnya informasi dari pengawas Kapanewon Semin, pihaknya langsung mendatangi lokasi di salah satu rumah milik warga di Padukuhan Kutugan, Kalurahan Pundungsari.

Petugas langsung meminta keterangan pemilik rumah dan membenarkan barang-barang yang ada akan diedarkan.

Di awal dia menyebut, telur dan wajan merupakan hadiah dari Sultan HB X (Gubernur DIY) untuk dibagikan. Namun setelah diklarifikasi lebih lanjut warga tersebut ketakutan, dan mengakui bukan dari sultan tetapi dari salah satu paslon.

Pemilik rumah tidak mengetahui regulasi yang ada jika mengedarkan barang ada gambar paslon di saat masa tenang tidak diperbolehkan.

"Ya awalnya rencananya mau diedarkan karena ketidaktahuan regulasi dari bersangkutan yang ketempatan itu," kata Aris saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Bawaslu Temukan 145 APK Masih Terpasang Selama Masa Tenang di Semarang

Telur tersebut dikembalikan ke tim mereka dan belum sempat diedarkan ke warga. Menurut Aris, tindakan yang dilakukan panwaslu sebagai bentuk pencegahan praktik tidak sehat menjelang coblosan.

“Sejauh ini barang-barang belum beredar,” ucap Aris.

Komisioner Bawaslu Gunungkidul Sudarmanto mengatakan, sudah ada dua laporan awal dugaan pelanggaran pilkada terkait pembagian telur dan wajan. Selain itu pihaknya juga ada informasi pembagian uang.

"Hasil informasi awal kemudian kami telusuri dan saat ini belum selesai karena ada waktu 7 hari dari proses dituangkan dari form A6 itu untuk kemudian menjadi laporan hasil penelusuran. Sehingga mohon ditunggu hasilnya," ucap Sudarmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com