Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayat Perempuan Ojek Online Dalam Karung, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kompas.com - 20/11/2020, 16:34 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya dibungkus di dalam karung.

Perempuan yang menjadi korban adalah seorang pengendara ojek online.

Sebelumnya, karung berisi jenazah itu ditemukandi sebuah penginapan di Kacang Pedang, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Mayat Wanita Dalam Karung, Berawal dari Bau Tak Sedap

Pelaku yang kabur menggunakan motor milik korban diringkus di kawasan perkebunan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi membenarkan penangkapan terduga pelaku berinisial YH (32).

"Benar telah ditangkap di Sumsel. Kami masih koordinasi untuk membawanya ke Pangkalpinang," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/11/2020).

Baca juga: Pembunuh Ojol Wanita Dalam Karung di Pangkalpinang Dikejar hingga Palembang

Johan menuturkan, kepolisian di Ogan Komering Ilir saat ini masih melakukan pemeriksaan setelah menangkap pelaku.

Selanjutnya, pemberkasan kasus dan sidang pengadilan bakal dilakukan di Pangkalpinang.

Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa YH telah menggadaikan motor korban senilai Rp 3 juta.

Kini barang bukti kendaraan tersebut ikut diamankan polisi.

Diberitakan sebelumnya, mayat wanita ditemukan di dalam karung di sebuah penginapan pada Sabtu (14/11/2020).

Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk.

Diduga korban yang bernama Ayu (29) tewas tiga hari sebelum ditemukan.

Adapun terduga pelaku YH diketahui berasal dari Palembang dan pernah bekerja di penginapan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com