Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Banjar Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Proyek PUPR

Kompas.com - 12/11/2020, 15:19 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.

Tiga orang yang dipanggil itu adalah Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Banjar Endang Pandi dan Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten Enang Supyana. 

Pemeriksaan ini bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jalan Jendral H. Amir Machmud, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Hari ini Kamis (12/11/2020), Tim penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: KPK Periksa Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Kasus Apa?

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait perkara ini, yakni Direktur PT Pribadi Manunggal Irwan Kurniawan, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha Dian Puspitasari, dan mantan Sekdis PU Kota Banjar Asidi Rusmawandi

Hasil pemeriksaan Irwan didalami pengetahuannya terkait dengan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu terkait perkara ini.

Untuk Dian, dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara.

Sedang Asidi, dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Terkait Proyek Dinas PUPR Kota Banjar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com