Salin Artikel

Wali Kota Banjar Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Proyek PUPR

Tiga orang yang dipanggil itu adalah Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Banjar Endang Pandi dan Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten Enang Supyana. 

Pemeriksaan ini bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jalan Jendral H. Amir Machmud, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Hari ini Kamis (12/11/2020), Tim penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait perkara ini, yakni Direktur PT Pribadi Manunggal Irwan Kurniawan, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha Dian Puspitasari, dan mantan Sekdis PU Kota Banjar Asidi Rusmawandi

Hasil pemeriksaan Irwan didalami pengetahuannya terkait dengan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu terkait perkara ini.

Untuk Dian, dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara.

Sedang Asidi, dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/12/15192391/wali-kota-banjar-diperiksa-kpk-jadi-saksi-dugaan-korupsi-proyek-pupr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke